POLRES TAPUT Ringkus 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Berhasil Disita
Jun 25, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 days ago
Duration5:42
Video IDstBfLJhHiyA
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views344
Likes6
Comments0
Engagement Rate1.74%
Likes per 100 views1.74
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pihak Polres Taput meringkus 2 orang kurir narkoba beserta 112 paket narkoba jenis ganja kering. Keduanya diringkus pada hari ini, Rabu (24/6/2026) di Jalan Umum Tarutung - Siborongborong, tepatnya di adesa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga sampaikan, berat ganja kering tersebut seberat 113 kilogram.
"Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni RHH (33 ), warga Jalan Beringin, Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan," tutur Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (25/6/2026).
Reporter : Maurits
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan