POLRES TAPUT Ringkus 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Berhasil Disita

Jun 25, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published3 days ago
Duration5:42
Video IDstBfLJhHiyA
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views344
Likes6
Comments0
Engagement Rate1.74%
Likes per 100 views1.74
Comments per 1K views0.00

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pihak Polres Taput meringkus 2 orang kurir narkoba beserta 112 paket narkoba jenis ganja kering. Keduanya diringkus pada hari ini, Rabu (24/6/2026) di Jalan Umum Tarutung - Siborongborong, tepatnya di adesa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput. Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga sampaikan, berat ganja kering tersebut seberat 113 kilogram. "Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni RHH (33 ), warga Jalan Beringin, Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan," tutur Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (25/6/2026).  Reporter : Maurits Editor Video : Tria Rizki Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com #TribunMedan

Related Videos

More videos from Tribun MedanTV