Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Penurunan Bengkulu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Mar 5, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration1:52
Video IDstsIR8Hm1LM
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views3.2K
Likes14
Comments0
Engagement Rate0.43%
Likes per 100 views0.43
Comments per 1K views0.00

Description

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu menggerebek pabrik minuman keras atau miras oplosan di kawasan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, Rabu (5/3/2026). Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai peracik dan penjual minuman keras oplosan berhasil diamankan polisi di wilayah Kota Bengkulu. Pengungkapan miras oplosan di Bengkulu ini dilakukan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gading Polresta Bengkulu setelah menerima laporan dari masyarakat. Terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan produksi serta penjualan minuman keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial JH (49) dan HM (41). Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam menjelaskan bahwa pengungkapan miras oplosan di Bengkulu ini, bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras ilegal di lingkungan mereka. Menurut Sujud, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran minuman keras oplosan. “Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pembuatan dan penjualan minuman keras oplosan. Setelah menerima laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Kompol Sujud Alif Yulam Lam saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026). Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas miras oplosan di Bengkulu. Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/ Program: Mata Lokal Sumber Wartawan: Beta Misutra Editor Video: Muhammad Maulana Ahmad Al H Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- https://www.instagram.com/tribun_bengkulu/ Like fanspage --------- https://web.facebook.com/tribunbengkulu

Related Videos

More videos from Tribun Bengkulu