Geger! Ahmad Muzani Siapkan Sanksi untuk 2 Juri Final LCC Empat Pilar MPR RI

May 14, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published1 month ago
Duration5:16
Video IDsuRc6Q5Kd4o
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views473
Likes4
Comments12
Engagement Rate3.38%
Likes per 100 views0.85
Comments per 1K views25.37

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru SERAMBINEWS.COM - Ketua MPR Ahmad Muzani mengambil langkah tegas atas kontroversi penilaian di Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (9/5/2026). Dua juri yang terlibat dalam polemik tersebut telah resmi dipanggil dan mendapatkan teguran langsung dari pimpinan MPR. Keduanya yakni Dyastasita Widya Budi Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI. Kemudian Indri Wahyuni selaku Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI. Selain teguran, MPR juga sedang mengkaji kemungkinan penerapan sanksi administratif tambahan terhadap keduanya. Saat ini, Muzani menegaskan bahwa evaluasi internal masih berlangsung di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal MPR. Baca Selengkapnya: https://aceh.tribunnews.com/video/1025505/video-geger-ahmad-muzani-siapkan-sanksi-untuk-2-juri-final-lcc-empat-pilar-mpr-ri Host : Dara Nazila Editor : Rahmat Erik Aulia #mprri #lcc #ahmadmuzani ============================================== Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/ Follow saluran di WhatsApp: https://bit.ly/SaluranWASerambinews Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews

Related Videos

More videos from Serambinews