Geger! Ahmad Muzani Siapkan Sanksi untuk 2 Juri Final LCC Empat Pilar MPR RI
May 14, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 month ago
Duration5:16
Video IDsuRc6Q5Kd4o
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views473
Likes4
Comments12
Engagement Rate3.38%
Likes per 100 views0.85
Comments per 1K views25.37
Video Tags
Description
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
SERAMBINEWS.COM - Ketua MPR Ahmad Muzani mengambil langkah tegas atas kontroversi penilaian di Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (9/5/2026).
Dua juri yang terlibat dalam polemik tersebut telah resmi dipanggil dan mendapatkan teguran langsung dari pimpinan MPR.
Keduanya yakni Dyastasita Widya Budi Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI.
Kemudian Indri Wahyuni selaku Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Selain teguran, MPR juga sedang mengkaji kemungkinan penerapan sanksi administratif tambahan terhadap keduanya.
Saat ini, Muzani menegaskan bahwa evaluasi internal masih berlangsung di bawah koordinasi Sekretariat Jenderal MPR.
Baca Selengkapnya: https://aceh.tribunnews.com/video/1025505/video-geger-ahmad-muzani-siapkan-sanksi-untuk-2-juri-final-lcc-empat-pilar-mpr-ri
Host : Dara Nazila
Editor : Rahmat Erik Aulia
#mprri #lcc #ahmadmuzani
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update video viral lainnya: http://bit.ly/serambivideo
Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/SerambinewsPopuler
Update info terkini via Serambinews.com: https://aceh.tribunnews.com/
Follow saluran di WhatsApp: https://bit.ly/SaluranWASerambinews
Follow akun Instagram https://bit.ly/IGserambinews
Follow akun Twitter http://bit.ly/TwitterSerambinews
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBserambinews
Follow akun TikTok http://bit.ly/tiktokserambinews