Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Jual Beli Tanah Rp834 Juta di Kendari, Dipakai Urus Tambang

Mar 1, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 months ago
Duration0:27
Video IDsv3vdnAXC_k
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views1.1K
Likes2
Comments0
Engagement Rate0.18%
Likes per 100 views0.18
Comments per 1K views0.00

Description

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan, kasus ini bermula saat korban (RO) berniat membeli sebidang tanah dan rumah. Lokasinya berada di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). “Korban kemudian menyerahkan uang total Rp834 juta kepada YP , karena yang bersangkutan mengaku memegang kuasa menjual dari pemilik lahan,” jelasnya, Minggu (1/3/2026). Mantan Kapolsek Mandonga ini mengatakan dari total uang tersebut, YP ternyata hanya menyerahkan Rp200 juta kepada pemilik tanah. Sementara harga kesepakatan penjualan tanah dan rumah tersebut senilai Rp550 juta. Bukannya melunasi pembayaran tanah milik korban, sisa uang ratusan juta tersebut justru digunakan YP untuk kepentingan pribadi. "Sisa uang itu digunakan YP untuk mengurus Surat Perintah Kerja (SPK) tambang nikel yang berada di wilayah Kabupaten Konawe Utara," jelasnya. AKP Welli mengatakan proses hukum terhadap YP sempat terkendala, lantaran pelaku dinilai tidak kooperatif. YP telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali sebagai saksi, tetapi tidak pernah hadir. Selanjutnya, penyidik menjemput YP di Jakarta untuk dibawa kembali ke Kota Kendari guna menjalani pemeriksaan. "Setelah diperiksa dan ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, status YP dinaikkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Polresta Kendari," ujarnya. #tribunnews #tribunnewssultra #tribunsultra Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Jual Beli Tanah Rp834 Juta di Kendari, Dipakai Urus Tambang, https://sultra.tribunnews.com/kendari/86844/polisi-tangkap-pelaku-penggelapan-uang-jual-beli-tanah-rp834-juta-di-kendari-dipakai-urus-tambang. Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari Download aplikasi berita Tribun X di Playstore atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Program: Video Editor: Sumber: Uploader: Update info terkini via tribunnewssultra.com | http://tribunnewssultra.com Follow akun Instagram @tribunnewssultradotcom Follow akun Twitter @tribunsultra Follow dan like fanpage Facebook Tribunnews Sultra YouTube business inquiries: [email protected]

Related Videos

More videos from Tribunnews Sultra Official