GARA-GARA NIAT PURBAYA PAJAKIN KAPAL LEWAT SELAT MALAKA, Singapura & Malaysia Ngamuk ke Indonesia?

Apr 29, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published2 months ago
Duration15:40
Video IDtWueWjaqtog
Languageid
CategoryScience & Technology
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views2.8K
Likes36
Comments14
Engagement Rate1.80%
Likes per 100 views1.30
Comments per 1K views5.05

Description

HELLO TEKNOLOVERS Singapura dan Malaysia secara terbuka menolak gagasan Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sempat menyinggung kemungkinan memajaki kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka. Gagasan itu langsung menarik perhatian karena Selat Malaka bukan sekadar jalur laut biasa. Ini adalah salah satu urat nadi perdagangan dunia, tempat kapal-kapal pengangkut energi, bahan mentah, hingga barang konsumsi bergerak setiap hari dari satu kawasan ekonomi ke kawasan lainnya. Ide yang disampaikan Purbaya muncul dengan membandingkan Selat Malaka dengan Selat Hormuz, jalur strategis di Timur Tengah yang selama ini dikenal sangat penting bagi perdagangan energi dunia. Di kawasan Hormuz, Iran disebut memiliki kemampuan untuk memberi tekanan terhadap kapal-kapal yang lewat, terutama dalam konteks konflik geopolitik. Dari perbandingan itulah muncul pertanyaan: apakah Selat Malaka juga bisa diperlakukan sebagai aset strategis yang dapat menghasilkan pendapatan tambahan bagi negara-negara yang berada di sekitarnya? ==================================== For Business: [email protected] ==================================== #TeknologiPopuler menyajikan kabar berita terkini dunia IT meliputi inovasi terbaru dan penemuan teknologi yang menarik. Temukan informasi teknologi terkini dan paling lengkap hanya di Teknologi Populer! Terus dukung Channel kami dengan Subscribe, like dan share video kami, jika kamu memiliki saran dan kritik silahkan cantumkan dikolom komentar video kami. For copyright matters please contact us at: [email protected] Disclaimer - Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.

Related Videos

More videos from Teknologi Populer