Pakar Hukum Jamin Ginting Soroti Prosedur Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

Jul 12, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published6 days ago
Duration22:01
Video IDu-Qq_QA98Pg
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views2.3K
Likes0
Comments11
Engagement Rate0.47%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views4.69

Description

KOMPAS TV Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, menyoroti proses hukum dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang telah dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, percepatan penanganan perkara harus tetap mengikuti prosedur hukum acara pidana agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jamin menjelaskan bahwa seseorang seharusnya diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kecuali dalam kondisi tertangkap tangan (OTT). "Tidak boleh seseorang ditetapkan sebagai tersangka kalau dia belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Jamin Ginting dalam program Sapa Pagi, Minggu (12/7/2026) (5:32). #pakarhukum #jampidsus #febrieadriansyah #kejagung Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung! Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Related Videos

More videos from KOMPASTV LAMPUNG