KPK Telisik Aliran Dana PT RNB: 40 Persen Mengalir ke Keluarga Fadia Arafiq, Bukan Gaji

Mar 6, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration3:25
Video IDutoI_vJ9dKQ
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views9
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik secara mendalam aliran dana pada PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang diduga kuat menjadi "keran" pencucian uang Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Berdasarkan temuan penyidik, perusahaan yang dikelola orang dekat Fadia ini diduga hanya menjadi wadah untuk menampung uang hasil tindak pidana korupsi. Ironisnya, sekitar 40 persen dari total dana yang masuk ke perusahaan tersebut justru mengalir deras ke kantong pribadi Fadia dan keluarganya, alih-alih dialokasikan sepenuhnya untuk hak para pekerja. Modus 'ATM' dan Tarik Tunai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa Fadia diduga menggunakan PT RNB sebagai perantara penerimaan hadiah atau suap. Dalam skema ini, Fadia bertindak sebagai penerima manfaat utama (beneficial owner). Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan Direktur PT RNB, Rul Bayatun. Setiap kali Bupati membutuhkan uang, dana diambil dari kas perusahaan melalui penarikan tunai agar tidak meninggalkan jejak digital yang mencolok. "Perusahaan ini menampung uang-uang yang kami duga itu dari tindak pidana korupsi. Jadi orang kalau mau memberikan sesuatu dalam hal ini kepada saudari FAR terkait korupsi itu tidak langsung ke FAR. Tapi ke RNB itu. Dari RNB itu dari Saudari RUL selaku direktur akan tarik tunai lalu diberikan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2026). Monopoli Proyek dan Pasokan RSUD Penyidikan mengungkap bahwa PT RNB tidak hanya memonopoli proyek jasa alih daya (outsourcing) di belasan perangkat daerah Pemkab Pekalongan berkat intervensi Fadia. Perusahaan ini juga mengamankan posisi sebagai penyuplai bahan pokok konsumsi—seperti sayur, buah, dan beras—di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Asep menyebut, nilai kontrak untuk pengadaan makan dan minum pasien yang didapat PT RNB tergolong fantastis. "Dia [PT RNB] di situ menang juga. Itu besar juga untuk nilai kontraknya. Nanti dicek lagi berapa untuk nilai kontraknya," tambah Asep. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- https://www.instagram.com/tribun_bengkulu/ Like fanspage --------- https://web.facebook.com/tribunbengkulu Editor Video: Randa

Related Videos

More videos from Tribun Bengkulu