Istana: Perpres Perlindungan Jaksa untuk Dukung Penegakan Hukum, Korupsi Tetap Diberantas
Jul 16, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published4 days ago
Duration2:15
Video IDvxxHyjJue4c
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views16
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
BANGKAPOS.COM - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa diterbitkan untuk mendukung kelancaran penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, dalam menjalankan tugas, jaksa dapat memperoleh pendampingan dari TNI dan Polri.
Pernyataan itu disampaikan Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ia menegaskan Perpres tersebut bertujuan menjaga proses penegakan hukum agar tidak mengalami gangguan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.
Hasan juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk di tengah berkembangnya kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Sementara itu, penanganan perkara terbaru diketahui telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Editor : Abdul Hafidh N N
Subscribe now for more Bangka Pos videos:
https://www.youtube.com/bangkaposofficial?sub_confirmation=1
Like Bangka Pos on Facebook:
https://www.facebook.com/bangkapos
Do You Have Instagram, follow us:
https://www.instagram.com/bangkapos_