MENELUSURI TKP PENGEPUNGAN DAN PEMBAKARAN MOBIL POLISI
Apr 22, 2025•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
PublishedApr 22, 2025
Duration11:08
Video IDy5gPgQMD7m8
Languageid
CategoryEntertainment
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views4.1K
Likes78
Comments8
Engagement Rate2.09%
Likes per 100 views1.90
Comments per 1K views1.95
Description
DEPOK – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chaerul Anam bersama Polres Metro Depok, meninjau langsung lokasi penangkapan seorang tersangka yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran mobil milik kepolisian di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Di lokasi kejadian, chaerul menjelaskan bahwa ada dua jenis warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Yakni pihak yang tidak mengetahui terkait peristiwa tersebut, dan pihak yang memang mengenal dan melindungi TS.
"Jadi itu berbeda antara reaksi masyarakat yang mungkin tidak tahu apa-apa, dengan orang yang mungkin mengenal TS ini dan memberikan reaksi terhadap aksi dari kepolisian," tuturnya di lokasi pembakaran mobil, Minggu (20/4/2025).
Ia mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Kita harap untuk lebih kooperatif, datang ke Polres maupun ke Polda karena kasusnya dipegang Polda untuk bisa memberikan informasi dan sebagainya," imbuhnya.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Semakin Anda kooperatif, semakin bagus. Bagus bagi kita semua, termasuk juga bagus bagi Depok,” tegasnya.
Namun demikian, Chaerul menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu meminta aparat untuk menegakkan hukum dengan tegas bila para pelaku tidak menunjukkan itikad baik.
"Kalau gak, ya penegakan hukumnya kami minta tegas. Dan sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan apapun,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Sekali lagi, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan apapun,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, enam orang yang terindikasi kuat sebagai pelaku telah diamankan dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.
“Nanti akan kita jelaskan lebih lanjut secara detail apabila ada pertemuan,” kata Abdul Waras.
Ia juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
“Tentu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan tersangka yang lain akan bertambah,” jelasnya.
Kini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Kepolisian dan Kompolnas menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pelaku berhasil diungkap dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, aksi pembakaran mobil polisi yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) memicu perhatian luas masyarakat. Polisi yang hendak menangkap seorang tersangka dalam kasus perusakan dan kepemilikan senjata api, dihadang dan diserang oleh massa.