MENGAKU KETIDAK ADILAN AMSAL SITEPU MENGADU KE KOMISI TIGA DPR RI
Mar 30, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published2 months ago
Duration2:03
Video IDzSTe75jZ2zg
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views284
Likes3
Comments0
Engagement Rate1.06%
Likes per 100 views1.06
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Di hadapan Komisi III DPR RI, dengan suara bergetar, Amsal mengaku bingung atas proses hukum yang tengah dijalaninya.
Amsal menyebutkan bahwa dalam persidangan, ia menemukan adanya hasil audit yang menyatakan terjadi markup anggaran, namun di sisi lain sejumlah item biaya produksi justru dianggap bernilai nol oleh auditor dan Jaksa Penuntut Umum.
Padahal, menurut Amsal, rincian biaya produksi video profil yang dikerjakannya sudah sangat sesuai dengan standar kerja profesional.
Rincian tersebut meliputi ide konsep sebesar dua juta rupiah, proses editing satu juta rupiah, cutting satu juta rupiah, dubbing satu juta rupiah, serta penggunaan peralatan audio sebesar sembilan ratus ribu rupiah.
Total biaya yang mencapai hampir enam juta rupiah tersebut seluruhnya dianggap nol atau tidak memiliki nilai ekonomi oleh penegak hukum.
Merasa sangat dirugikan, Amsal menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja kreatif yang tidak memiliki kewenangan sama sekali dalam penentuan kebijakan anggaran di instansi terkait.
Ia mempertanyakan, jika hasil karyanya dinilai terlalu mahal, mengapa pekerjaan tersebut tetap disetujui dan dibayarkan sejak awal.
Amsal juga mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda, sebagai upayanya untuk bertahan hidup di tengah sulitnya ekonomi.
Dalam rapat tersebut, Amsal juga membuka dugaan intimidasi yang diterimanya selama masa penahanan.
Ia mengaku pernah didatangi oleh seorang oknum jaksa saat berada di rumah tahanan. Oknum tersebut membawakan sebuah kotak makanan disertai pesan agar Amsal mengikuti alur proses hukum yang ada dan menghentikan konten-konten yang dibuatnya.
Meski mendapat tekanan psikologis, Amsal menegaskan akan terus melawan karena merasa tidak bersalah atas tuduhan korupsi tersebut.
Ia berharap tidak ada lagi pekerja ekonomi kreatif di Indonesia yang mengalami nasib serupa, di mana karya intelektual mereka tidak dihargai oleh sistem hukum.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional di tengah kekhawatiran para pelaku ekraf terhadap kepastian hukum saat terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.
Komisi III DPR RI berjanji akan mendalami dugaan intimidasi ini serta mengawal proses penegakan hukum secara objektif.