Bukan Sekadar Tua! Inilah Kondisi yang Membolehkan Seseorang Berhenti Puasa Selamanya

Mar 4, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration2:40
Video IDzT-MtF0uoPc
Languageid
CategoryEducation
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views435
Likes35
Comments0
Engagement Rate8.05%
Likes per 100 views8.05
Comments per 1K views0.00

Description

Bukan Sekadar Tua! Inilah Kondisi yang Membolehkan Seseorang Berhenti Puasa Selamanya Salah satu pertanyaan yang masuk dari pendengar bernama Yafi’iyah adalah tentang seorang lanjut usia yang telah mencapai umur 100 tahun, dengan kondisi ingatan yang kadang hadir dan kadang hilang (pikun). Apakah dalam keadaan seperti itu ia masih wajib berpuasa Ramadan? Pertanyaan ini penting, karena menyangkut batasan taklif (pembebanan syariat) dalam kondisi lemahnya kesadaran seseorang. Dalam keadaan tersebut, ia tidak lagi wajib berpuasa. Pena pencatat amal telah diangkat darinya, sehingga ia tidak dibebani kewajiban syariat. Kondisinya serupa dengan anak kecil mumayyiz, yaitu anak yang sudah dapat membedakan baik dan buruk, tetapi belum balig. Anak mumayyiz tidak diwajibkan menjalankan syariat karena kesadarannya belum sempurna. Bahkan, orang lanjut usia dengan kondisi pikun lebih berhak mendapatkan keringanan. Kesadarannya tidak stabil, terkadang ada dan terkadang hilang sama sekali. Berbeda dengan anak mumayyiz atau remaja yang belum balig, yang kesadarannya tetap dan berkelanjutan meskipun belum sempurna. Karena itu, kondisi orang tua tersebut dipandang lebih berat dari sisi kemampuan menerima beban syariat. Apabila dalam kondisi demikian ia tetap berpuasa atau melaksanakan ibadah, maka ia tetap mendapatkan pahala. Namun, jika ia tidak berpuasa, maka tidak ada dosa baginya dan tidak ada kewajiban yang harus ditunaikan. Ketentuan ini juga berlaku pada shalat dan kewajiban syariat lainnya, sebagaimana anak mumayyiz yang diberi pahala jika beramal, tetapi tidak berdosa jika meninggalkannya. Akan tetapi, selama masih ada kemungkinan kesadarannya kembali di siang hari Ramadan, sementara ia merasa sangat berat untuk berpuasa, maka sikap yang lebih hati-hati adalah membayarkan fidyah. Fidyah tersebut berupa memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam beragama. Dengan demikian, jika Ramadan berjumlah 30 hari, maka fidyah dibayarkan untuk 30 hari, dan jika berjumlah 29 hari, maka dibayarkan untuk 29 hari. Penjelasan ini menunjukkan rahmat dan kemudahan dalam syariat Islam, yang tidak membebani seseorang di luar kemampuannya, sekaligus tetap memberikan jalan kehati-hatian bagi keluarga dalam menyikapi kondisi orang tua yang telah sangat lanjut usia. #nasehatulama #fidyah #puasaramadhan * MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE? Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati! INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID: Laporan Produksi: https://yufid.org/category/laporan-produksi-yufid/ Profil Yufid: https://yufid.org/profil-yufid-network/ Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid: https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/ (https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/) DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE: BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI: 451 Paypal: [email protected] NB: Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer. 3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE: YUFID.TV: https://youtube.com/@yufid (https://youtube.com/@yufid) YUFID EDU: https://youtube.com/@yufidedu (https://youtube.com/@yufidedu) YUFID KIDS: https://youtube.com/@YufidKids YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU! Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/ Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/ Telegram: https://telegram.me/yufidtv AUDIO KAJIAN Website: https://kajian.net Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet YUK, DUKUNG YUFID.TV! Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com (Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)

Related Videos

More videos from Yufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam