Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Karyawati Koperasi Digelar Tertutup di PN Pasangkayu

Mar 4, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published3 months ago
Duration1:10
Video IDzrot7SsK0GA
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short

Performance Metrics

Views637
Likes2
Comments0
Engagement Rate0.31%
Likes per 100 views0.31
Comments per 1K views0.00

Description

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap seorang karyawati koperasi yang sempat menghebohkan warga Pasangkayu beberapa bulan lalu, resmi digelar di Pengadilan Negeri Pasangkayu, Rabu (4/3/2026). Terdakwa Risman menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Proses hukum ini menjadi perhatian publik, khususnya keluarga korban yang sejak pagi telah berada di lokasi untuk mengikuti jalannya persidangan. Pantauan Tribun-Sulbar.com, Risman tiba di kantor pengadilan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Pasangkayu dengan pengawalan ketat aparat. Mengenakan pakaian tahanan, ia langsung dibawa masuk ke dalam gedung dan ditempatkan di sel tahanan sementara di lingkungan PN Pasangkayu sambil menunggu waktu sidang dimulai. Beberapa saat kemudian, Risman digiring keluar dari sel dan dikawal menuju ruang sidang untuk mengikuti pembacaan dakwaan. Situasi di sekitar ruang sidang tampak dijaga aparat keamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sejumlah keluarga korban turut hadir untuk menyaksikan sidang perdana tersebut. Namun, mereka tidak dapat memasuki ruang sidang karena persidangan digelar secara tertutup. Editor Video: Indra Mahendra Sumber: tribunsulbar.com Naskah & Video: Taufan

Related Videos

More videos from Tribun Sulbar Official