Puluhan Bentor Dimusnahkan, Jogja Ditargetkan Bersih Bentor 2028
Jun 3, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published1 month ago
Duration2:30
Video IDzyLnYIwtOvI
Languageid
CategoryEducation
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video
Performance Metrics
Views817
Likes8
Comments0
Engagement Rate0.98%
Likes per 100 views0.98
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
JOGJA – Sebanyak 50 unit becak motor (bentor) dihancurkan menggunakan alat berat di Halaman UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Giwangan, Rabu (3/6/2026). Dan pengemudi bentor resmi berkomitmen beralih ke bacak listrik (betrik). Pemusnahan bentor ini menjadi langkah awal mewujudkan transportasi ramah lingkungan di kawasan Sumbu Filososi pada 2028.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan, konversi bentor menjadi betrik merupakan salah satu komitmen pemerintah kota (pemkot) untuk mendukung transportasi ramah lingkungan dan pelestarian kawasan sumbu filosofi. Dia menarget tidak akan ada lagi bentor yang beroperasi di kawasan Malioboro pada 2028 mendatang.
“Harapan saya, tahun 2028 itu semua sudah tidak ada lagi becak motor di Malioboro,” ujar Hasto di sela seremonial penyerahan betrik kepada pengemudi bentor di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Giwangan.
Hasto mengklaim populasi bentor saat ini terus berkurang. Dari total 900 bentor yang beroperasi di Malioboro, 260 di antaranya sudah beralih menjadi betrik. Strategi percepatan konversi terus dilakukan secara bertahap melalui dukungan anggaran.
Untuk mencapai target tersebut, Hasto akan segera merumuskan dukungan anggaran di APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. Sementara untuk mencegah bertumbuhnya bentor baru di Kota Jogja, pemkot sudah berkoordinasi dengan paguyuban untuk menyetop penambahan armada maupun pengemudi.
“Sudah kita kunci, oh jumlahnya segini, jadi yang-yang belum tinggal segini, itu tidak tambah,” tegas Hasto.
Sementara untuk penertiban angkutan umum ilegal lain seperti bajaj, dia masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Lantaran kendaraan bermotor roda tiga itu merupakan angkutan umum lintas kabupaten/kota.
“Perhubungan provinsi dan kota dan kabupaten bersama-sama untuk menyikapi itu,” jelasnya.
Video : Elang K.D/RADAR JOGJA
𝗕𝗮𝗰𝗮 𝗦𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗶:
𝗵𝘁𝘁𝗽𝘀://𝗿𝗮𝗱𝗮𝗿𝗷𝗼𝗴𝗷𝗮.𝗷𝗮𝘄𝗮𝗽𝗼𝘀.𝗰𝗼𝗺/
#radarjogja
#jogjakarta #jogja #beritajogja #bentor #becak #becaklistrik
.
.
Ikuti juga akun kami:
Instagram : @radarjogja
X : @radarjogja
tiktok : jawaposradarjogja
Website : radarjogja.jawapos.com/
.
Alamat : Jl. Cendrawasih No.194 B, Manukan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283
Radar Jogja Channel tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE.