Disnakertrans Sebut Bonus Hari Raya Ojol Jawa Barat 25 Persen dari Penghasilan Driver
Mar 6, 2026•Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3•Updated Just now
Video Overview
Video Details
Published3 months ago
Duration2:15
Video IDQ-4Q_DYiVRM
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeYouTube Short
Performance Metrics
Views335
Likes1
Comments0
Engagement Rate0.30%
Likes per 100 views0.30
Comments per 1K views0.00
Video Tags
Description
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyampaikan skema Bonus Hari Raya (BHR) khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang berbasis aplikasi.
Merujuk Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang pemberian BHR Keagamaan 2026, Kemnaker menyebut pemberian BHR minimal 25 persen dari penghasilan bersih pengemudi.
“Dari surat edaran Kemnaker bahwa untuk BHR ini mekanismenya itu minimal 25 persen. Dihitung dari penghasilan bersih si drivernya itu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, Kamis (5/3/2025).
Editor: Diah
Penulis: Reza
#ojol #ojekonline #jawabarat #jawabaratinfo #jawabarathits #jabar #jabarinfo #infojawabarat #beritajawabarat #kabarjawabarat #harapanrakyat #harapanrakyatonline