Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkot Banjar Upayakan Tidak Terjadi PHK terhadap PPPK

Mar 31, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published2 months ago
Duration3:45
Video IDZP5I_05ojdY
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views10
Likes0
Comments0
Engagement Rate0.00%
Likes per 100 views0.00
Comments per 1K views0.00

Description

Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan akan berupaya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkot. Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Banjar, Sudarsono, merespon atas rencana pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027. Saat ini, porsi belanja pegawai di Kota Banjar mencapai hingga 63 persen. Jauh dari rencana pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen di tahun 2027. Sudarsono mengatakan, ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Sementara APBD Kota Banjar 2026, belanja pegawai kurang lebih 63 persen. Pihaknya akan berupaya maksimal agar porsi belanja pegawai ke depan bisa mendekati batas maksimal 30 persen. “Kita berupaya bagaimana caranya supaya amanat undang-undang itu minimal kita bisa mendekati ke 30 persen,” kata Sudarsono kepada wartawan, Senin (30/3/2026). Lanjutnya menyebut, untuk menekan angka 63 persen menuju target 30 persen pada tahun 2027, pihaknya menyiapkan dua skema, yakni restrukturisasi atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya juga akan melakukan penggabungan atau merger sekolah-sekolah yang jumlah siswanya tidak maksimal untuk menyeimbangkan rasio guru terhadap murid. “Jumlah OPD sekarang kurang lebih ada 25, bisa kita tekan menjadi di 17 atau 20 OPD agar bisa efisien. Upaya ini kita lakukan dulu berapa persen dampak bagi belanja pegawai di kita akan estimasi,” katanya. Reporter : Muhlisin Editor : Sinta VO : Dinar #Banjar #BanjarInfo #BanjarHits #KotaBanjar #BeritaBanjar #InfoBanjar #KabarBanjar #HarapanRakyat

Related Videos

More videos from Harapan Rakyat