Perceraian di Kota Bandung Tembus 4.175 Kasus, Masalah Ekonomi dan Pihak Ketiga Jadi Pemicu

Jul 13, 2026Channel
AI Analysis
Data from YouTube Data API v3Updated Just now

Video Overview

Video Details

Published4 days ago
Duration1:31
Video IDbfclHamz9Rw
Languageid
CategoryNews & Politics
PrivacyPublic
Made for KidsNo
Video TypeRegular Video

Performance Metrics

Views272
Likes3
Comments0
Engagement Rate1.10%
Likes per 100 views1.10
Comments per 1K views0.00

Description

Kota Kembang yang dikenal romantis kini tengah dirundung pilu oleh ribuan rumah tangga yang kandas di tengah jalan. Berdasarkan data terbaru, Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mencatat sebanyak 4.175 kasus perceraian telah terdaftar sepanjang periode Januari hingga awal Juli 2026. Angka ini mendominasi dari total 4.958 perkara hukum yang masuk ke PA Bandung, yang juga mencakup sengketa waris dan perwalian. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menjelaskan bahwa pemicu utama dari runtuhnya keharmonisan keluarga di Bandung adalah persoalan ekonomi dan hadirnya pihak ketiga atau perselingkuhan. Sementara itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat hanya berjumlah sedikit. Hingga saat ini, majelis hakim telah berhasil memutus 4.692 perkara, termasuk akumulasi beban kasus dari tahun sebelumnya. Dalam prosesnya, pengadilan wajib mengedepankan prosedur mediasi dengan menunjuk mediator untuk mengupayakan perdamaian sebelum melanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara. Meski angka perceraian tinggi, upaya mediasi ini terkadang membuahkan hasil di mana beberapa penggugat memilih untuk rujuk kembali dan mencabut laporannya. Editor: Diah Teks: Ringkasan AI Vo: AI #bandung #beritabandung #infobandung #infojawabarat #beritajawabarat #kabarjawabarat #harapanrakyat #harapanrakyatonline

Related Videos

More videos from Harapan Rakyat